Warga dan BPD Ujunggebang Sepakat Perbaiki Desa, Tunggu Langkah Berikutnya

Selasa 09-09-2025,08:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

Kemudian, soal alifungsi tanah titisara menjadi bengkok yang dilakukan oleh Pemerintah Desa pun, BPD Ujunggebang ternyata tidak menyetujui.

Oleh sebab itu, berdasarkan hasil audiensi tersebut, BPD dan masyarakat beritikad baik untuk memperbaiki tata kelola dan pelaksanaan Pemerintahan Desa.

"Alhamdulillah, kami sepakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan desa," tambah warga lainnya Sono Marsono.

Sebagai langkah konkritnya, dalam waktu dekat BPD dan masyarakat akan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Susukan sebagai pembina kewilayahan.

"Ya kami ingin kecamatan bisa memberikan pembinaan dan nasihat kepada Kuwu selaku pimpinan eksekutif di desa, apabila ingin mengambil kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat, harus ada payung hukum, khususnya Perdes." 

"Sebab, Desa Ujunggebang bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan hukum."

"Sehingga, arah kebijakannya jelas dan tertib secara administrasi," pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Ujunggebang. (*)

Kategori :