JAKARTA - Jajaran Mabes Polri terus mengusut dugaan tindak pidana pemilihan umum 2014. Bahkan seorang bupati kini menyandang status tersangka. Hanya saja, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, enggan membeber siapa identitas sang bupati itu. \"Ada satu bupati yang ditetapkan sebagai tersangka,\" kata Agus di Mabes Polri kepada wartawan, Selasa (29/4). Dijelaskan Agus, sang bupati merupakan satu dari 312 tersangka yang ditetapkan jajaran Polri terkait dugaan pidana pemilu dari 260 kasus yang ditangani. Selain bupati, Agus menjelaskan, sebanyak 12 kepala desa juga dijadikan tersangka. Kemudian ada 16 Pegawai Negeri Sipil, 13 pengurus partai, 50 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, 82 tim sukses dan dari profesi lain sebanyak 75 orang. \"Juga ada 63 caleg (calon anggota legislatif) sebagai tersangka,\" paparnya. Kasus yang ditangani Polri itu merupaka penerusan dari Badan Pengawas Pemilu. Sebanyak 173 di antaranya masih dalam tahap penyidikan, 13 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti, 54 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sebanyak 20 kasus dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. “Yang menonjol adalah kasus money politic, yakni sebanyak 74 kasus,” pungkasnya. Terpisah, PDI Perjuangan dan sekutunya Partai NasDem sudah mengambil ancang-ancang untuk menggugat hasil penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua partai sepakat untuk mensinergikan temuan-temuan kecurangan yang dimiliki sebagai bahan untuk bertarung di pengadilan nanti. Wakil Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tadi pagi kedua partai melakukan pertemuan di kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta Pusat. Hasil pertemuan menyepakati bahwa rekapitulasi KPU dipenuhi dengan kecurangan. \"Tadi pagi kami secara khusus berkoordinasi dengan Lisence Officer KPU PDIP dan Partai NasDem. Hari ini, kami sepakat menyatakan darurat rekapitulasi penghitungan suara pemilu,\" kata Hasto kepada wartawan di Media Centre JKW4P, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (29/4). Salah satu kecurangan yang dimaksud adalah penggelembungan suara dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) khusus. Praktik ini membuat NasDem dan PDIP terancam kehilangan kursi DPR RI. Hasto menambahkan, kedua partai akan segera melakukan pemetaan dan analisis terhadap dapil-dapil dimana terjadi penggelembungan. Mereka juga akan menyandingkan data rekapitulasi suara milik masing-masing, mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional. Analisis terhadap potensi-potensi kecurangan lainnya juga akan dilakukan. \"Kami mengkosolidasikan data sehingga kami punya sangat lengkap untuk menghadapi sengketa pemilu di MK nanti,\" tandasnya. (boy/dil/jpnn)
Bupati Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Rabu 30-04-2014,15:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,06:00 WIB
Harga Terbaru iPhone 15, 16, 17 dan 18 Pro di iBox November 2026
Senin 02-11-2026,06:38 WIB
10 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Paling Layak Beli, Irit Bahan Bakar dan Efisien
Senin 02-11-2026,15:29 WIB
Ole Romeny Cedera, Striker Keturunan Bandung Siegert Baartmans Muncul sebagai Opsi Baru Timnas Indonesia
Senin 02-11-2026,07:00 WIB
Jangan Asal Gas! Ini 8 Pantangan Mengendarai Motor Listrik agar Komponen Tidak Cepat Rusak
Senin 02-11-2026,04:59 WIB
7 Rekomendasi Hp 3 Jutaan Terbaik di Tahun 2026, Smartphone Low Budget tapi High Spek
Terkini
Senin 02-11-2026,22:05 WIB
Trump Ditekan untuk Serang Iran Gunakan Senjata Nuklir, Ternyata Israel Biang Keroknya
Senin 02-11-2026,21:46 WIB
Rumah Makin Nyaman dengan Tanaman Indoor Hias Minimalis, Ini 7 Jenis yang Layak Dipertimbangkan
Senin 02-11-2026,21:41 WIB
Tanaman Indoor Hias Minimalis Hemat Ruang, Ada Pilihan Berdaun Cantik hingga Tanaman Herbal
Senin 02-11-2026,21:35 WIB
Mau Interior Lebih Estetik? Simak 6 Tanaman Indoor Hias Minimalis yang Mudah Dipadukan dengan Dekorasi
Senin 02-11-2026,21:31 WIB