BACA JUGA:Menyelami Pesona Lembang: Rekomendasi Wisata Terbaik untuk Liburan Tak Terlupakan
BACA JUGA:Keunikan Kuliner Legendaris di Tegal: Warisan Rasa yang Tak Lekang oleh Waktu
Sahroni menambahkan, bahwa menurut dia langkah hukum yang diambil Handoyo tidak murni. Sekedar manuver politik untuk menekan lawan.
Meski begitu, ia tak menutup mata soal urgensi penyelesaian. Menurutnya, jalan terbaik adalah islah.
Duduk bersama, menghitung kembali dana Rp20 miliar: berapa yang digunakan untuk Siti Farida, berapa untuk Edo.
Semua data, menurutnya, sudah tercatat di KPU. Tinggal kemauan politik dan mediator yang netral. Ketiadaan mediator membuat isu ini terus digoreng.
Pihak-pihak berkepentingan memanfaatkan celah ini untuk memperuncing jarak Edo dan Farida.
Padahal, jika diselesaikan dengan perhitungan jelas, polemik ini bisa reda. “Intinya damai. Jangan mau diperalat,” tegas Sahroni, Senin (15/9/2025).
Era pemerintahan Presiden Prabowo, tambahnya, sedang mengetatkan penegakan hukum. Aparat yang menyimpang akan disanksi.
Karena itu, ia meminta Handoyo dan Edo kembali pada semangat awal, yakni membangun Kota Cirebon sesuai amanat konstitusi, bukan larut dalam sengketa pribadi.