"Kalau ada air tersedia, Insya Allah pendapatan petani akan meningkat. Termasuk juga penanganan hama, kita akan optimalkan dengan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan juga Dinas Tanaman Pangan dan Hortikula Jawa Barat," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Dharma Kusuma (PDK) beraudiensi ke DPRD Indramayu.
Mereka menilai, Pemkab Indramayu gagal menyejahterakan petani Indramayu. Hal itu lantaran utang petani menembus angka Rp1,4 triliun.
Berdasarkan data BPS dalam laporan “Kabupaten Indramayu dalam Angka 2025," tercatat bahwa sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan memiliki utang pada bank umum sebesar Rp1.493.558.170.494 (satu triliun empat ratus sembilan puluh tiga miliar lima ratus lima puluh empat ratus sembilan puluh empat rupiah) pada tahun 2023.
Atas dasar tersebut, Rabu 17 September 2025, Komisi II DPRD Indramayu mengundang BPS dan DKPP Indramayu, untuk mengadakan rapat kerja tindak lanjut di ruang kerja Komisi II.
"Kami (Komisi II DPRD) berinisiatif memanggil DKPP selaku stake holder, dan BPS selaku yang mengeluarkan data itu," ujar Imron Rosadi, Ketua Komisi II, kepada Radar Indramayu.
Imron memahami, mungkin masyarakat yang berutang lantaran tidak punya modal untuk sawahnya. "Tapi kalau boleh kami sarankan, para petani Indramayu, untuk mengelola sawahnya jangan sampai berutang di para tengkulak. Karena ini akan membebani hidup mereka," kata dia.
Di masa mendatang, Komisi II DPRD Indramayu berkomitmen terus mengawal persoalan yang menyangkut kesejahteraan para petani.