Namun mereka meminta ada kebijaksanaan dari pemerintah, baik bupati maupun gubernur terkait biaya pindah.
"Mereka intinya sudah menerima kebijakan tersebut, namun mereka mohon pengertian dari pemerintah untuk biaya kepindahan," Kepala Desa Ciburuy ujar Firmansyah.
BACA JUGA:Raperda Perubahan APBD TA 2025 Kota Cirebon Disampaikan Walikota dalam Rapat Paripurna DPRD
Kepala Dinas Sumber Daya Air Jabar Dikky Ahmad Sidik mengatakan, Situ Ciburuy akan dinormalisasi sebagai tempat wisata dan penampungan air.
Seharusnya, daya tampung Situ Ciburuy seluas 25 hektare, tetapi kondisi saat ini baru terpakai 15 hektare.
"Diharapkan dengan pembongkaran ini, kapasitas situ kembali normal. Selain pembongkaran bangunan, kita juga berencana mengeruk situ ini agar daya tampungnya kembali normal," ujar Dikky.
Upaya ini sebagai revitalisasi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan daya tampung air situ. (*)