BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Warga yang terdampak revitalisasi kawasan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat akan disewakan rumah selama setahun.
Kebijakan ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi agar proses revitalisasi Situ Ciburuy berjalan lancar dan meminimalisir dampak sosial yang dialami warga.
Sebab, untuk merevitalisasi Situ Ciburuy dipastikan rumah dan tempat usaha warga yang sudah berlangsung lama akan dibongkar.
Penyediaan sewa hunian atau lokasi usaha bagi warga terdampak revitalisasi Situ Ciburuy juga bersifat sementara.
BACA JUGA:Pemdaprov Jabar dan KKP Teken MoU Revitalisasi Tambak Pantura
BACA JUGA:Pemdaprov Jabar - TNI AD Bersinergi Dorong Revitalisasi Sekolah, Infrastruktur, dan Ketahanan Pagan
Karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga akan memikirkan hunian baru dan permanen bagi warga terdampak revitalisasi Situ Ciburuy.
"Beri saya waktu untuk mencari solusi, sambil warga kami beri kontrakan rumah selama setahun," katanyanya.
Solusi yang dimaksud adalah mencari lahan baru yang permanen untuk warga. Berdasarkan dialog dengan RT setempat, ada sekitar 12 keluarga yang tempatnya dibongkar.
"Ya sudah, kami akan memberi dana untuk mengontrak rumah sementara selama setahun sambil mencari solusi yang permanen," tegasnya.
Pembongkaran bangunan rumah atau tempat usaha di kawasan Situ Ciburuy adalah upaya Pemprov Jabar merevitalisasi kawasan tersebut.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Cirebon Dorong Revitalisasi Kawasan Stadion Bima
"Ini akan dikembalikan ke fungsi awalnya. Untuk itu kami berterima kasih bagi warga yang rela dan bersedia bangunannya dibongkar," ungkap gubernur yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Warga yang terdampak atas normalisasi Situ Ciburuy berada di 10 RW dan rata-rata mereka menerima kebijakan tersebut.