Pihaknya memastikan operasi miras akan terus digelar secara rutin, terutama di titik-titik yang dianggap rawan peredaran minuman keras ilegal.
"Langkah ini wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dilingkunganya masing-masing.
"Jika ada potensi gangguan kamtibmas, warga bisa melaporkan setiap informasi terkait peredaran miras melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” pungkas AKP Otong. (*)