Terkait sangsi, AKP Hesty menyebutkan, para sopir truk hanya diberikan surat teguran.
"Kami tidak melakukan tindakan tilang, namun hanya memberikan surat teguran kepada para sopir yang kedapatan melanggar,"katanya.
Sementara itu, Tadi Aryadi selaku Kabid Ops Dishub Kabupaten Cirebon menyebutkan, ada beberapa kendaraan truk yang kedapatan membawa muatan over load.
"Ya, tadi kami juga mendapati sejumlah truk yang membawa muatan over kapasitas atau over load. Mereka (sopir) yang kedapatan membawa muatan over load langsung kami lakukan tindakan sidang di tempat," sebutnya.
Di tempat yang sama, Dwi sopir truk ditemui Radar Cirebon.Com mengaku dirinya parkir di bahu jalan karena hanya melepas lelah.
"Saya bawa muatan makanan ringan dari Jakarta untuk dibawa ke Blitar. Saya berhenti di sini karena ingin istirahat dan sekedar makan di warung pinggir jalan. Kalau istirahat di rest area, harga makanannya mahal-mahal. Jadi mending istirahat di warung-warung jalur Pantura lebih murah," tuturnya.