RDARCIREBON.COM – Dianggap membahayakan pengendara lain, petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menggelar razia.
Razia ini digelar untuk menertibkan kendaraan besar atau truk yang parkir di bahu jalan jalur Pantura Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/10/2025).
Lokasi razia berada hanya beberapa meter dari pintu masuk Tol Palikanci arah Jawa, yang kerap digunakan para sopir truk sebagai tempat berhenti sementara.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari.
BACA JUGA:Rekomendasi 3 Gunung di Purwakarta yang Cocok untuk Pemula, Dibuka 24 Jam
BACA JUGA:Cikadongdong River Tubing, Wisata yang Menantang Adrenalin di Majalengka!
Pantauan di lapangan, petugas gabungan mendatangi satu per satu truk yang terparkir dan mengimbau para sopir untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Mereka diminta untuk melanjutkan perjalannya dan mencari lokasi yang lebih aman, seperti rest area di dalam tol untuk beristirahat.
Selain menertibkan parkir sembarangan, petugas dari Dishub Kabupaten Cirebon juga memeriksa muatan kendaraan.
Beberapa sopir kedapatan membawa muatan berlebih (over load) sehingga langsung diberikan tindakan berupa sidang di tempat.
BACA JUGA:Wagub Erwan: Visi Jabar Istimewa Jadi Kompas Pembangunan
BACA JUGA:Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Minta Maaf, BKPSDM Cirebon Tak Terima
Dalam razia ini, Satlantas Polresta Cirebon tidak melakukan penilangan. Polisi hanya memberikan surat teguran kepada para sopir yang melanggar, baik karena parkir sembarangan.
Petugas berharap penertiban ini menjadi peringatan bagi para pengemudi truk agar lebih tertib dan mengutamakan keamanan pengguna jalan lainnya.
"Razia atau penertiban ini sasarannya adalah parkir liar di jalur Pantura Kabupaten Cirebon. Di jalur ini banyak truk-truk yang parkir di bahu jalan dan sangat membahayakan pengendara lainnya dan mengganggu fungsi jalan umum namun digunakan untuk parkir maupun berhenti hingga dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas," ungkap Kanit Turjawali Sat Lantas AKP Hesty Kristi Wahyudi kepada Radarcirebon.com di lokasi razia.