Diperiksa terkait Kasus Gedung Setda, Mantan Wakil Walikota Cirebon Bilang Begini

Kamis 09-10-2025,11:07 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Gerakan Poe Ibu Bukan Hal Baru, KDM: Upaya Hidupkan Kembali Tradisi Gotong Royong

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno juga diperiksa oleh penyidik.

“Pak Edi Suripno sekarang masih di dalam (ruang penyidik). Karena pemeriksaan hari ini semua pimpinan DPRD periode 2014-2019,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Lili Eliyah. Ia mengaku tidak tahu apa-apa tentang Gedung Setda. 

Apalagi saat itu ia sebagai Wakil Ketua DPRD, membawahi Komisi I yang membidangi pemerintahan. Seperti Eti, Lili juga mengaku bingung dipanggil kejaksaan.

“Saya bingung kenapa dipanggil soal Gedung Setda? Saat itu saya lebih konsen ke Komisi I, sedangkan Gedung Setda itu wilayahnya Komisi II yang saat itu di bawah langsung Ketua DPRD Edi Suripno,” imbuh Lili Eliyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan ini menjadi pekan sibuk bagi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. 

Silih berganti memeriksa saksi-saksi kasus Gedung Setda hingga kasus kredit macet BPR Bank Cirebon. 

Terkait Gedung Setda misalnya, pada pekan pertama Oktober ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. 

Seperti pada Rabu, 1 Oktober 2025, penyidik kembali memeriksa mantan Walikota Nashrudin Azis. Dengan pemeriksaan lanjutan itu, berarti sudah lebih dari tiga kali Azis diperiksa terkait Gedung Setda.

Lalu pada Kamis, 2 Oktober 2025, mantan anggota DPRD Dani Mardani, juga diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya. 

Sementara pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar tiga orang diperiksa sebagai saksi. Yakni mantan Sekda Asep Dedi, Kepala DPUTR Rachman Hidayat, dan Kabid Cipta Karya Hadimas Doso.

Sebelumnya pada Rabu, 24 September 2025, anggota DPRD M Handarujati Kalamullah atau Andru dan mantan anggota DPRD dr Doddy Ariyanto juga dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi Gedung Setda memang masih terus bergulir. 

Pihaknya bahkan sudah mengantongi data tentang ke mana saja aliran dana yang didapatkan melalui laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita lagi mengumpulkan alat bukti, karena untuk penentuan tersangka (tersangka baru, red) mesti ada dua alat bukti. Termasuk hasil laporan PPATK kita lihat alur dana yang terkait Gedung Setda. 

Kategori :