Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku Sabtu, 11 Oktober 2025 pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan di Polsek Cirebon Selatan Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp20.500.000, satu kaos hitam, satu celana panjang biru, dan sebuah gunting yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini ditahan di Mapolsek Seltim untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
BACA JUGA:Mangga Gedong Gincu Indramayu Resmi Menyandang Sertifikat Indikasi Geografis
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit SH MH menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan dan dedikasi anggota dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman bagi warga dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)