RADARCIREBON.COM – 7 kebudayaan Cirebon masuk ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025.
Itu setelah ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Dua di antaranya yaitu Tahu Gejrot dan Memayu Buyut Trusmi. Keduanya dinilai sebagai kekayaan kekayaan budaya nasional.
Dijelaskan oleh Pamong Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, WBTB 2025 ditetapkan secara resmi melalui sidang di Kementerian Kebudayaan, Jumat (10/10/2025).
BACA JUGA:Kematian Ayah dan Anak di Cirebon, Polisi Cek CCTV dan Uji Lab Sisa Makanan
BACA JUGA:Menggapai Atap Jawa Barat: Panduan Memilih Jalur Pendakian Terbaik Gunung Ciremai
“Alhamdulillah, tujuh kebudayaan dari Kabupaten Cirebon telah resmi ditetapkan sebagai WBTB. Sidang penetapannya berlangsung pada Jumat kemarin,” demikian dikatakan Iman kepada Radar Cirebon.
Selain Tahun Gejrot dan Memayu Buyut Trusmi, kebudayaan Cirebon lainnya yang masuk WBTB yakni Batik Ciwaringin, Adus Sumur Pitu, Muludan Tuk, Pengantin Tebu Cirebon, serta Syawalan Gunungjati.
Menurut Iman, sebelumnya ketujuh kebudayaan tersebut diajukan ke kementerian pada tahun 2024 yang lalu.
“Pengajuannya kami lakukan tahun 2024, dan syukurlah tahun ini ditetapkan,” jelasnya.
BACA JUGA:GEGER Pembunuhan Karyawati Minimarket, 2 Warga Diperiksa Polisi
BACA JUGA:Polisi Buru Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China, 2 Tersangka Sudah Ditangkap
Dia menambahkan, bahwa proses penetapan WBTB 2025 dilakukan melalaui kajian mendalam oleh tim ahli. Tidak sembarang.
“Kebudayaan yang diajukan harus diteliti asal-usulnya terlebih dahulu. Tidak bisa sembarangan, karena menyangkut identitas budaya suatu daerah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa penetapan WBTB diharapkan mendatangkan banyak manfaat.