GEGER Pembunuhan Karyawati Minimarket, 2 Warga Diperiksa Polisi
Kasus pembunuhan karyawati minimarket Rest Area Tol Cipularang, polisi telah menahan tersangka Heryanto.-Ist-Pasundanekspres.co-
RADARCIREBON.COM – Pembunuhan karyawati sebuah minimarket sedang heboh diperincangkan.
Polisi telah mengamankan satu orang tersangka. Namun, upaya penyelidikan masih terus dilanjutkan.
Seorang karyawari minimarket bernama Dina Oktaviani (21) ditemukan tewan dengan kondisi mengenaskan.
Jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, termasuk wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025).
BACA JUGA:Menggapai Atap Jawa Barat: Panduan Memilih Jalur Pendakian Terbaik Gunung Ciremai
BACA JUGA:Polisi Buru Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China, 2 Tersangka Sudah Ditangkap
Polisi yang menyelidiki kasus ini mengungkapkan, bahwa Dina Oktavia merupakan korban pembunuhan.
Dia bekerja sebagai karyawati minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Purwakarta.
Setelah mendalami kasus ini, aparat penegak hukum berhasil meringkus satu tersangka atas nama Heryanto (29). Rekan kerja korban.
Heryanto ditangkap polisi di tempat kerjanya pada Kamis, 9 Oktober lalu.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Kertanegara, Dihadiri Wapres dan Sejumlah Menteri
Meski sudah mengamankan tersanka, polisi masih terus mengupayakan penyelidikan lebih dalam terhadap kasus pembunuhan sadis ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi. Saat ini, polisi juga telah mengamankan dua orang warga terkait kasus ini.
Dua orang yang diamankan ini berinisial R dan O. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pembunuhan yang dilakukan Heryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


