BACA JUGA:2 Petugas PLN Meninggal di Jalur Pantura Cirebon, Begini Kronologinya
BACA JUGA:TKD Berkurang Rp273 Miliar, TPP ASN Kabupaten Cirebon Terancam Dipangkas
Adanya pertemuan itu, ternyata menjadi kabar gembira bagi Anto dan warga lainnya tentang kejelasan status PSU yang sudah berlangsung selama puluhan tahun itu.
Namun hingga kini, hasil dari pertemuan belum juga membuahkan hasil. Status PSU Perumahan Banjarwangunan Indah belum juga tercatat di BKAD Kabupaten Cirebon.
Dengan begitu, warga Perumahan Banjarwangunan Indah belum bisa menerima segala bentuk pembangunan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Kepastian tersebut, diungkapkan Anto ketika dirinya menanyakan langsung dengan mendatangi kantor BKAD Kabupaten Cirebon beberapa hari yang lalu.
"Ketika saya datang ke sana (BKAD), masih belum tercatat juga," ungkap Anto.
Dirinya menyadari kinerja anggota dewan yang padat dengan segala urusan yang harus segera diselesaikan.
Namun begitu, dirinya tetap meminta hasil pertemuan yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dengan pihak BKAD, untuk bisa ditindaklanjuti.
"Karena sudah terlalu lama kami menunggu kepastian," tambah Anto.
Anto menjelaskan, kondisi fasilitas umum terutama jalan yang ada di perumahan, sudah waktunya mendapatkan perbaikan karena mengalami kerusakan.
Dengan adanya kejelasan status PSU, dirinya bisa secepatnya mengajukan perbaikan jalan kepada pemerintah daerah setempat.
"Jalan rusak, air macet, kalau hujan kebanjiran, tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena dianggap masih tanggungjawab developer, padahal sudah diserahkan," paparnya.