MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, berhasil mengamankan 11 pengedar narkoba di wilayah hukum Kota Angin.
Pengungkapkan kasus tersebut, menjadi prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.
Selama periode September hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 11 tersangka laki-laki dari berbagai kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kasihumas Ipda Dony Arivanto, dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat 24 Oktober 2025.
Kapolres Majalengka menjelaskan, belasan kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana narkoba jenis sabu, tembakau sintetis, psikotropika, serta peredaran obat keras tanpa izin edar.
BACA JUGA:Mobil Box Bermuatan Galon Bekas Terbakar di Tol Cipali, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
Menurut AKBP Willy, pengungkapan tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Polres Majalengka dalam menekan peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan.
"Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat," tegas AKBP Willy.
Ditegaskan Kapolres, aparat kepolisian juga terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih besar dengan pelaku antarwilayah.
"Kami tidak berhenti hanya pada pelaku yang ditangkap. Jaringan di atasnya sedang kami dalami, termasuk kemungkinan keterkaitan antarwilayah," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, 11 kasus tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Majalengka Kota (4 kasus), Lemahsugih (3 kasus), Jatiwangi (1 kasus), dan Sumberjaya (1 kasus).
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Berkedok Arisan di Cirebon, Korban Menuntut Kejelasan Proses Hukum ke Polisi
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari wiraswasta, buruh, hingga pelajar dan mahasiswa.
Kapolres menuturkan, seluruh tersangka diamankan bersama barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda.
"Seluruh tersangka telah kami amankan dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Majalengka,” ujarnya.