Warga Cirebon Kelahiran Kamerun Berstatus DPO Kasus Pemerasan hingga Rp2,1 Miliar

Selasa 28-10-2025,11:15 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Seorang pria warga Kedawung, Kabupaten Cirebon, kelahiran Kamerun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di Jakarta.

Korbannya, seorang perempuan berinisial WS asal Surabaya, Jawa Timur, mengaku kehilangan uang hingga Rp2,1 miliar.

Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Tersangka Heric Simphorien Mbouya atau HSM, tercatat sebagai warga Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, tersangka saat ini masih dalam pengejaran, polisi telah memasukannya ke dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

BACA JUGA:WS Korban Pemerasan hingga Rp2,1 Miliar, Tersangka Warga Cirebon Kelahiran Kamerun

BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Cirebon Perjuangkan Agar BOS Bisa Sentuh Guru Madrasah Swasta

Dalam surat nomor: DPO/38/IV/RES.1.19/2025/Restro JP, Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan bahwa tersangka kelahiran Douala, Kamerun, 20 Juni 1980. 

Sedangkan tempat tinggalnya tertera di Perumahan Kedawung Residance, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, kepolisian di Cirebon mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait status DPO tersangka dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima permohonan bantuan untuk mencari tersangka.

BACA JUGA:Siap Bertarung! Eti Herawati Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Kadin Kota Cirebon

BACA JUGA:Maknai Sumpah Pemuda, Effendi Edo: kita Butuh Generasi Jujur, Tangguh, dan Berani

“Belum terima permohonan bantuan mencari pelaku DPO,” ujarnya.

Sementara itu, dalam video yang dikirim ke Redaksi Radarcirebon.com, korban berinisial WS, mengaku berkenalan dengan tersangka di Jakarta.

Ketika pertama bertemu, tersangka mengaku berasal dari Prancis dan bekerja di Unicef. “Saat saya sedang berada di Apartemen Menara Jakarta pada tanggal 12 September 2024,” kata WS.

Kategori :