DPRD menilai, fungsi pengawasan merupakan tanggung jawab politik penting bagi lembaga legislatif untuk memastikan pelaksanaan anggaran publik berjalan transparan dan sesuai aturan.
Iing menegaskan, temuan di lapangan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai dasar perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pelaksanaan proyek ke depan.
“Jika hasil kajian dan inspeksi kami menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai, tentu ini menjadi temuan penting. Kami akan memanggil dinas terkait untuk klarifikasi dan evaluasi mendalam agar ke depan tidak terulang,” pungkasnya.