Menurut KDM, dana yang masuk merupakan passive income, sebab PDAM subang secara teknis tidak melakukan apa-apa.
BACA JUGA:Ono Surono Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh dan Unsur Daerah Dilibatkan
BACA JUGA:Diberhentikan Sepihak, Dua Perangkat Desa Kalianyar Cirebon Menang Gugatan di PTUN
"Berarti enggak ngapa-ngapain dapat sebulan Rp600 juta, itu kan air tinggal diambil, enggak dimasukin ke pipa, enggak dikasih keran, enggak ada biaya pemeliharaan,” ujarnya.
“Itu PDAM cukup dari situ aja, tinggal tidur," imbuh KDM kepada Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, yang juga menghadiri pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihak Aqua juga menjelaskan, meski rutin membayar Rp600 juta kepada PDAM, namun Aqua tidak pernah menggunakan air dari PDAM.
"Uang kita bayarkan, itu tidak ada air PDAM yang kami pakai, kami menggunakan air yang kami simpan sendiri yang kita bayar pajak PAD-nya," jelasnya.
Lebih lanjut mereka menjelaskan bahwa, air yang digunakan untuk memproduksi air kemasa berasal dari sumur dengan SIPA milik mereka sendiri. Tidak sama dengan penjalasan Dirut PDAM.
Tidak hanya itu, pihak Aqua juga menganggap pembayaran yang dilakukan adalah bentuk kompensasi dari pengeboran sumur yang mereka laksanakan.
"Mungkin saat itu, pembayaran itu sebagai upaya kompensasi untuk menjaga agar kalau ada dampak dari sumur kami yang sudah dibor dan diizinkan itu berpengaruh pada cadangan iarnya PDAM," jelasnya.
Mendengar penjelasan itu, KDM seketika terkejut. Dia merasa PDAM Subang telak melakukan praktik premanisme terhadap Aqua.
"Punten ya pak, secara hukum bahaya itu. Itu kayak preman," ujarnya.
Dedi menyebutkan, praktik pemungutan yang selama ini dilakukan PDAM kepada pihak Aqua bisa berpotensi bahaya besar jika diaudit.
"Saya mencari dasar hukumnya, untung ketahuan sama saya, itu kalau diakumulasikan bisa berapa puluh tahun. Uangnya bisa miliaran," tandasnya.