Logistik Pengadaan kendaraan operasional, seperti mobil pengantar makanan (diperlukan 2 unit per dapur).
BACA JUGA:Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Petani Siapkan Lahan untuk Musim Tanam Padi
BACA JUGA:3 Bulan Terlunta-lunta di Aceh hingga Viral, Alhamdulillah Gunawan dan Keluarga Tiba di Cirebon
2. Akses Permodalan yang Difasilitasi Pemerintah
Mengingat kebutuhan modal awal yang tinggi, pemerintah berupaya memudahkan UMKM mitra MBG dalam mendapatkan dana melalui skema bantuan dan fasilitas pinjaman.
• Potensi Akses Pinjaman UMKM mitra MBG berpotensi mendapatkan akses pinjaman modal usaha hingga Rp 500 Juta.
• Fungsi Modal Dana ini dapat digunakan sebagai modal kerja awal untuk membeli stok bahan baku, investasi peralatan dapur tambahan, atau untuk kebutuhan operasional lainnya.
• Mekanisme Penyaluran Pinjaman ini difasilitasi oleh perbankan (Bank Himbara) dan hanya akan disalurkan kepada UMKM yang telah resmi memiliki Surat Penunjukan (SPK) atau perjanjian kerja sama dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai mitra penyedia makanan.
3. Syarat Utama Menjadi Mitra untuk Mengakses Modal
Untuk bisa mendapatkan akses permodalan hingga Rp 500 Juta, UMKM harus lolos verifikasi BGN dan memenuhi persyaratan dasar kemitraan. Selain legalitas usaha, aspek kelayakan dapur dan teknis operasional menjadi fokus utama:
A. Kelengkapan Administrasi dan Legalitas:
• Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan KTP pemilik usaha.
• Memiliki status badan hukum yang jelas (PT, CV, Koperasi, Yayasan, atau organisasi terdaftar).
• Memiliki komitmen untuk mematuhi standar mutu dan program BGN.
B. Standar Teknis Dapur dan Operasional:
Kapasitas Produksi Dapur harus mampu memasak minimal 100–500 porsi makanan per hari dan menggunakan peralatan dapur skala komersial.