BOGOR, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berikan bantuan uang tunai Rp9 juta ke warga terdampak pembatasan aktivitas tambang dan operasional angkutan barang di Kecamatan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp3 juta diberikan pada November 2025, sementara tahap kedua senilai Rp6 juta direncanakan pada Januari 2026.
BACA JUGA:BPO DPW PAN Jabar Beri Edukasi Politik ke Generasi Muda Pesisir Cirebon
BACA JUGA:Inilah Kebijakan Menkeu Purbaya Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia
BACA JUGA:TKD Berkurang, Pembangunan untuk Masyarakat Tetap Jadi Prioritas Pemprov Jabar
"Tahap pertama mereka mendapatkan Rp3 juta, karena perencanaannya belum terencanakan semuanya di APBD Tahun 2025. Di 2026 nanti, kita siapin lagi untuk pembayaran dua bulan ke depan."
"Hari ini Rp3 juta, juga sudah direncanakan di bulan Januari itu sekitar Rp6 juta. Jadi Rp9 juta dana kompensasi yang kita berikan," ucap Dedi Mulyadi, di Gedung Setda Pemda Kabupaten Bogor, Senin 3 November 2025.
Kebijakan penghentian sementara kegiatan tambang di Parung Panjang tertuang dalam surat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan tambang masih menimbulkan permasalahan lingkungan, keselamatan, kemacetan, polusi, hingga kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.
Dedi menegaskan, pemerintah tengah merumuskan solusi komprehensif untuk mengatasi persoalan tambang Parung Panjang, tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Begini Harapan Ketua PC IKA PMII Cirebon Raya Masa Khidmat 2025-2030
"Pertambangan harus melahirkan nilai kemanusiaan, saya gak mau lagi nanti kuli lajur tanpa asuransi, yang tukang muat itu tanpa asuransi, saya gak mau lagi ada orang yang meninggal di tambang itu tidak dapat asuransi kecelakaan kerja. Saya tidak mau lagi mereka diupah dengan sangat rendah," ucapnya.
Selain bantuan tunai, Pemprov Jabar bersama Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjajaki kerja sama dengan bank bjb guna membantu para sopir harian tambang memiliki kendaraan operasional sendiri.