2 ASN Majalengka Dipecat Oleh Bupati Eman, 9 Lainnya Berpotensi Menyusul

Selasa 04-11-2025,10:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Jika ada yang abai terhadap tugasnya, maka itu mencederai kepercayaan publik. Karena itu, tindakan tegas ini harus menjadi pelajaran bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA:Grand Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Bawa Cerita Sukses dari Para Pengusaha Inspiratif

Di samping menerapkan sanksi tegas, Eman memastikan bahwa pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pembinaan kepada para pegawai.

Menurut dia, sanksi tegas yang dijatuhi kepada para ASN telah melalui tahapan ketat. Mulai dari tahapan peringatan dan pembinaan berjenjang.

“Kita tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Namun, jika tidak ada perubahan, langkah tegas harus diambil demi menjaga marwah ASN Majalengka,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati mengimbau para ASN Majalengka agar menjadikan penegakkan sanksi sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri.

Ia menegaskan, loyalitas dan profesionalisme harus menjadi pegangan utama setiap pegawai.

“Mari jadikan ini sebagai momentum introspeksi. Kita harus menjaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam bekerja agar ASN Majalengka benar-benar menjadi teladan bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh ASN menumbuhkan kesadaran bahwa bekerja di pemerintahan adalah amanah yang menuntut dedikasi tinggi. 

Menurutnya, pelayanan publik yang baik hanya bisa lahir dari aparatur yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Majalengka akan memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kategori :