CIREBON- Tanah milik PT. KAI di sepanjang jalan Kedawung Kabupaten Cirebon banyak diduduki warga untuk dijadikan area pertokoan, perumahan dan beragam bangunan lainnya.
Pasalnya, berdasarkan pantauan radarcirebon.com (7/5) di jalur wilayah Kedawung, walaupun terpampang jelas plang nama kepemilikan tanah milik PT. KAI, namun di atas tanah tersebut sekarang sudah banyak berdiri bangunan liar yang jelas-jelas tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rupa bangunan tersebut ada yang menjadi ruko, toko material, bengkel, rumah makan, dan sebagainya.
Menurut salah satu warga Kedawung, Drs. H. Roebidin, dahulu ketika tahun 1970an di daerah tersebut memang merupakan areal jalur kereta yang menghubungkan antara Cirebon dan Kadipaten.
“Dahulu memang ada jalur kereta disini (kedawung) yang peruntukanya untuk kereta barang dan penumpang dengan rute Cirebon sampai Kadipaten, Majalengka,” tuturnya.
Ia mengenang masa lalunya ketika itu ia menyaksikan sendiri di beberapa titik terdapat stasiun kecil yang dijadikan tempat transit penumpang kereta api diantaranya di tengah tani dan di Jamblang.
Namun, keberadaan aset peninggalan rel kereta puluhan tahun silam itu tampaknya sudah tertimbun oleh bangunan-bangunan yang memenuhi areal sepanjang jalan dari mulai Cirebon ke Kadipaten, hanya di beberapa titik saja yang masih dapat kita lihat bekas rel kereta api yang beroprasi puluhan tahun yang lalu itu. (srp)