Respons KDM Setelah Menkeu Purbaya Minta Maaf, Tagih Dana Bagi Hasil

Kamis 06-11-2025,12:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

“Kan ada Rp 190 miliar ya. Pusat belum membayarkan dana bagi hasil pajak yang tahun 2024. Saya minta dibayarkan, karena itu hak kami," imbuhnya. 

BACA JUGA:Aksi Begal Motor Kembali Terjadi, Kali Ini Korbannya Warga Weru Cirebon

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, BSI Perkuat Penetrasi Keuangan Syariah

Tidak hanya itu, KDM juga menegaskan, bahwa dirinya akan mengajukan permohonan khusus kepada pemerintah pusat.

Dedi Mulyadi meminta agar Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jawa Barat yang dipotong di tahun ini dikembali seperti semula. 

"Yang kedua, kalau nanti belanja Provinsi Jawa Barat sudah baik. Outcome benefit-nya baik. Untuk kepentingan publik, penanganan bencananya baik, kerja sama dengan Forkopimdanya baik. Jawa Barat kemudian nanti, dari sisi kapasitas kemampuannya antara pendapatan dan pengeluarannya, nilainya di atas 60. Saya mohon (TKD-nya dikembalikan)," tandasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya meminta maaf kepada pemerintah daerah dan sejumlah kementerian karena anggarannya dipangkas.

Di sisi lain, Purbaya juga menekankan agar mereka dana yang dikucurkan dari pusat digunakan dengan benar.

"Jadi kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah. Habisin itu duit. Kita manfaatkan maksimalkan uang yang ada," katanya di Jakarta.

Kategori :