CIREBON, RADARCIREBON.COM - Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Ummat Islam (LBH PUI) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, yang berdampak pada keselamatan siswa dan tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Ketua LBH PUI, Etza Imelda Fitri SH MH menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan alarm bagi semua pihak untuk memperhatikan aspek keselamatan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, keamanan dan keselamatan peserta didik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin oleh negara.
“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga belajar. Karena itu, kami mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap penyebab ledakan, serta memastikan tidak ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tegas Etza dalam siaran pernyataannya, Jumat (8/11/2025).
BACA JUGA:Kapolri Sampaikan Perkembangan Terkini Soal Ledakan di SMAN 72 Jakarta
LBH PUI juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan agar segera melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.
Selain itu, lembaga ini meminta agar pendampingan psikologis dan medis segera diberikan kepada siswa, guru, dan keluarga yang terdampak peristiwa tersebut.
Tak hanya itu, LBH PUI menyerukan pentingnya peningkatan kesadaran keselamatan di sekolah melalui edukasi dan pengawasan rutin agar kejadian serupa tidak terulang.
“LBH PUI siap memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada korban maupun keluarga yang membutuhkan perlindungan hukum atas dampak dari kejadian ini,” ujar Etza.
BACA JUGA:Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pelaku Diduga Hendak Balas Dendam
Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, agar lingkungan pendidikan tetap aman, sehat, dan terbebas dari segala bentuk ancaman bahaya di masa mendatang. (sam)