Cabuli Siswi SD Karena Pengaruh Video Porno

Kamis 08-05-2014,10:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Karena terpengaruh video porno, UN (27), warga Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, nekat mencabuli SN (13), tetangga yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD). Pencabulan dilakukan sebanyak tiga kali oleh tersangka. Tersangka UN dalam pemeriksaan polisi mengaku terpengaruh video porno yang ia tonton di rumah korban. Keinginan mencoba seperti di adegan video porno itu tidak kesampaian karena tersangka belum punya pacar. Akhirnya saat melihat korban sedang tertidur di dalam kamar, tersangka langsung mencabulinya. “Saat itu saya sedang nonton film porno di ruang tengah rumah dia (korban,red). Melihat sedang tidur dan terlihat celana dalamnya, saya jadi nafsu lalu menarik paksa celana dalamnya dia. Punya saya (kemaluan,red) cuma digesek-gesek aja nggak sampai dimasukin,” katanya di Mapolres Cikab, kemarin (7/5). Ditambahkan tersangka, dirinya melakukan aksi bejadnya itu hanya sebanyak tiga kali. “Saya melakukannya hanya 3 kali bukan 5 kali, di dalam rumah dia (korban,red), dan 2 kalinya di luar depan pintu rumah korban dan kebun samping rumah korban,” aku pria yang sehari-hari berjualan balon keliling ini kepada Radar Cirebon. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui KBO Satreskrim Ipda Dudu Wawan mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Pelaku diancam dengan ancaman kurungan penjara Minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, SN (13) tahun asal Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon yang masih duduk di kelas 6 SD, mengaku diperkosa KN yang masih tetangganya sendiri. Sebelum diperkosa, korban diiming-imingi akan diberi coklat dan stiker (gambar temple) oleh pelaku. Ironisnya, korban menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya itu sebanyak 5 kali. Pelaku ditangkap polisi, Kamis siang (25/4), sekitar pukul 14.00, saat mengeringkan gabah di desanya. Tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mapolres Cikab guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait