RADARCIREBON.COM – Pohon Bunut berusia puluhan tahun yang terletak di Kelurahan Awirarangan, Kabupaten Kuningan akhirnya ditebang.
Pohon itu ditebang lantaran dilaprkan oleh warga yang merasa terancam.
Warga merasa pohon berusia puluhan tahun itu membahayakan keselamatan mereka kemudian melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan.
DLH kemudian mengarahkan laporan tersebut kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kuningan untuk melaksanakan pemangkasan.
BACA JUGA:Bakti Sosial, Polresta Cirebon Buka Pengobatan Gratis di CFD Sumber
BACA JUGA:Yayasan Harapan Robbani Terima SK Lembaga Amil Zakat dari Kemenag RI
Sejak Minggu pagi, sejumlah petugas Damkar dibantu masyarakat berjibaku melakukan pemangkasan pohon.
Satu per satu batang pohon yang sudah melintang dan dikhawatirkan sewaktu waktu roboh, dipangkas dengan hati-hati.
Sementara, sejumlah Polisi mengatur arus lalu lintas selama proses pemangkasan.
Salah seorang warga setempat, Sutandi mengungkapkan, pihaknya bersama karang taruna sempat melapor ke DLH, tiga Minggu lalu.
BACA JUGA:Patroli Gabungan Skala Besar Digelar di Cirebon, Ini Tujuan dan Targetnya
BACA JUGA:2 Orang Ditangkap Polisi di Klangenan Cirebon Kepergok Bawa OKT
Sampai akhirnya, beberapa hari lalu, instansi yang memiliki leading sektor tersebut memberikan arahan untuk koordinasi dengan Damkar Kuningan.
Pasalnya, lokasi pohon yang membahayakan dimaksud berada tak jauh di Kantor Damkar.
"Waktu itu kan saya dengan HIPMA udah ke karang taruna Awirarangan tiga Minggu lalu, kan leading sektornya kan BPLHD, katanya Kabidnya ini lokasinya di sini, silahkan saja koordinasi dengan Pemadam," tuturnya.