Daya Motor

Pemda Kuningan Tingkatkan Kualitas Data, Diskominfo Gelar Penyusunan Metadata Statistik

Pemda Kuningan Tingkatkan Kualitas Data, Diskominfo Gelar Penyusunan Metadata Statistik

Diskominfo Kuningan perkuat tata kelola data melalui metadata statistik sektoral guna mendukung Satu Data Indonesia dan pembangunan berbasis informasi.-Agus Sugiharto-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat kualitas tata kelola data sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, terukur, dan berbasis informasi. 

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Kuningan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Diskominfo Kuningan Perkuat Tata Kelola Data Melalui Metadata, sekaligus mendukung implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Peserta kegiatan berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuningan yang berperan sebagai produsen data statistik sektoral. 

BACA JUGA:Digerebek Polisi! Kasus Obat Keras Ilegal di Majalengka, 1.946 Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selain meningkatkan kapasitas teknis, forum tersebut juga menjadi wadah koordinasi antarperangkat daerah agar menghasilkan data yang akurat, konsisten, terintegrasi, serta mudah dimanfaatkan dalam proses perencanaan pembangunan.

Sekretaris Diskominfo Kuningan, Cece Hendra Krissianto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa metadata statistik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan data pemerintah.

Menurutnya, kualitas sebuah data tidak hanya ditentukan oleh angka atau informasi yang disajikan, tetapi juga oleh kelengkapan penjelasan yang menyertainya. 

Metadata menjadi komponen penting karena memuat informasi mengenai asal-usul data, definisi, metode pengumpulan, hingga tujuan pemanfaatannya.

BACA JUGA:Andi Gani Optimistis Pesik Kuningan Juara Liga 4 Piala Presiden 2026, Ini Pesannya

BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Bekas Harga Mulai 50 Jutaan, Irit BBM dan Nyaman Dipake Seharian

"Data yang berkualitas harus didukung dengan metadata yang lengkap dan terstandar. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyusun metadata statistik secara baik sehingga data yang dihasilkan lebih mudah dipahami, dimanfaatkan, serta dibagipakaikan antarinstansi," ujar Cece, Rabu (9/7/2026).

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Diskominfo menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Andriyanto.

Dalam pemaparannya, Andriyanto menjelaskan bahwa penyusunan metadata statistik mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Metadata Statistik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait