RADARCIREBON.COM – Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon ditertibkan, Senin, 10, November 2025.
Lapak PKL di sepanjang jalan menuju stasiun kereta api tersebut sebagian besar sudah dibongkar. Mayoritas PKL membongkar lapak mereka sendiri.
Sebagian lagi dibantu oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.
Kepala Satpol PP Kota Cirebo, Eddy Siswoyo mengatakan, penertiban dilakukan karena sudah diberikan peringatan terakhir.
BACA JUGA:Langkah Panjang Gus Abe: Dari Pesantren ke Waskita Karya dan Dunia Internasional
BACA JUGA:Alasan Gen Z Cirebon Enggan Kerja Jadi Sales dan Marketing, Ternyata Ada Ketakutan Soal Ini
“Ada 33 PKL yang kami tertibkan di kawasan Stasiun Kejaksan ini. Alhamdulillah rekan-rekan PKL membongkar sendiri bangunan milik mereka,” kata Eddy, kepada radarcirebon.com saat ditemui di lokasi.
Kendati demikian ada beberapa gerobak milik PKL yang belum diangkut dan pedagang berjanji sore hari ini sudah bersih dari lokasi.
“Kami melaksanakan operasi gabungan dari Garnisun, Denpom, TNI, Polri,” katanya.
Eddy menegaskan, per hari ini sudah tidak boleh lagi ada lapak PKL di trotoar di sepanjang ruas jalan tersebut.
BACA JUGA:Bakti Sosial, Polresta Cirebon Buka Pengobatan Gratis di CFD Sumber
BACA JUGA:Pohon Bunut Berusia Puluhan Tahun di Kuningan Ditebang Damkar
Sebab, petugas sudah memberikan waktu untuk dilakukan pembongkaran.
“Kalau barangnya banyak dan masih ada di wilayah kota, kita bisa bantu untuk mengantarkan barangnya,” tandasnya.