Muhibbuddin menuturkan, bahwa program revitalisasi trotoar sudah diawali dengan penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Cirebon pada Senin (10/11/2025).
Penertiban dilakukan terhadap pihak-pihak yang menempati trotoar secara tidak sesuai peruntukan.
“Tujuan utama penataan ini bukan sekadar memperindah kawasan, tetapi juga menghadirkan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan layak bagi semua kalangan, sekaligus menjaga kelestariannya agar dapat meningkatkan nilai kebahagiaan dan kualitas hidup masyarakat Kota Cirebon,” pungkasnya.