RADARCIREBON.COM – Salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Gedung Setda, yang juga mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis, dirujuk ke RSD Gunung Jati Cirebon dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon, Kamis (13/11/2025).
Sekitar pukul 16.10 WIB ambulance dari RSD Gunung Jati Kota Cirebon tiba di Rutan Kelas I Cirebon.
Kemudian, tersangka Nashrudin Azis dengan tangan diborgol keluar dari gerbang Rutan menuju mobil ambulans sekitar pukul 17.20 WIB.
Dikawal oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, anggota Garnisun, dan dari pihak Rutan Kelas 1 Cirebon, Azis langsung dibawa ke RSD Gunung Jati Cirebon.
BACA JUGA:Andi Gani Bakal Dirikan Akademi Voli di GOR Ewangga Kuningan
BACA JUGA:Danramil Pimpin Apel Kesiapsiagaan Darurat Bencana di Kecamatan Harjamukti
Kuasa Hukum Nashrudin Azis, Furqon Nurzaman mengatakan, hasil dari pemeriksaan internal rutan kliennya mengidap sakit jantung dan paru-paru.
"Kalau sakit sih gini ya, hasil pemeriksaan di internal rutan, kaitannya sama jantung dan paru-paru, makanya tadi pakai masker, sehingga rekomendasinya untuk dirawat," katanya.
Furqon menyebutkan, pihaknya telah mengajukan rekomendasi untuk kliennya dibantar ke RSD Gunung Jati sejak kemarin (12/11/2025).
"Kemarin permohonannya dan Alhamdulillah Kejaksaan merespon cepat," sebutnya.
BACA JUGA:Bungai Bangkai Tumbuh di Dekat Makam Mbah Musa Desa Kubang Cirebon, Warga Heboh
Furqon menuturkan, ini adalah pertama kalinya kliennya dirujuk ke rumah sakit.
"Kalau ini kan baru pertama kali ya, nah untuk berapa lama di rumah sakitnya tentu ya pasti tim dokter yang tau kapan harus pulang," tuturnya.
Ketika ditanya, ruangan mana yang akan menjadi tujuan kliennya, ia mengungkapkan, kemungkinan di ruang isolasi.