Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk respons pelayanan Polri terhadap situasi darurat di masyarakat.
BACA JUGA:Sakit Jantung dan Paru-paru, Nashrudin Azis Dirujuk dari Rutan ke RSD Gunung Jati
BACA JUGA:Hadirkan Suasana Pantai Hawaii, Cara Aston Cirebon Buat Nyaman Pendonor Darah
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan kami berterima kasih kepada BPBD serta PLN yang tanggap membantu proses penanganan,” ujarnya.
Hasil penanganan di lapangan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp12 juta akibat tenda dan fasilitas kegiatan yang rusak tertimpa batang pohon.
Setelah area dinyatakan aman, lokasi kembali dibuka secara terbatas bagi warga dengan pengawasan aparat setempat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, memberikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Kapetakan.
“Kehadiran cepat petugas di lokasi membuktikan kesiapan Polri dalam menghadapi situasi darurat dan bencana alam."
"Kerja sama lintas instansi seperti ini penting untuk memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
BACA JUGA:Sambut Nataru, DJKA dan KAI Periksa Sarana dan Prasarana Kereta Api
Melalui kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap cuaca ekstrem dan segera melaporkan situasi berisiko kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (*)