Kondisi kesehatan Azis menjadi salah satu fokus utama selama proses hukumnya berlangsung, mengingat ia harus menjalani penahanan bersama para tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi Gedung Setda.
BACA JUGA:Hadapi Musim Bencana, Dedi Mulyadi Perintahkan Daerah Siagakan Sarana dan Tim Tanggap Darurat
Perkembangan Kasus Korupsi Gedung Setda: Menyisakan Enam Tersangka
Kasus korupsi Gedung Setda Kota Cirebon kini menyisakan enam tersangka, setelah salah satu tersangka, Irawan Wahyono, meninggal dunia pada 14 November 2025.
Saat ini, penyidik Kejari Kota Cirebon tengah merampungkan berkas perkara.
Setelah selesai, seluruh tersangka, termasuk Nashrudin Azis, akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk menjalani proses persidangan.
Kondisi kesehatan Nashrudin Azis menjadi bagian penting dalam penanganan perkara yang sedang bergulir.
Rujukan berulang ke rumah sakit menjadi bukti bahwa proses hukum tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas kesehatan tersangka.