RADARCIREBON.COM – Banyak peserta BPJS Kesehatan Mandiri ingin beralih ke BPJS Gratis (PBI/Jamkesmas) karena beban iuran yang semakin berat.
Kabar baiknya, pemerintah membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan BPJS Kesehatan PBI, yaitu jaminan kesehatan gratis yang iurannya dibayar oleh negara.
Namun, agar proses pengalihan ini berjalan lancar, ada beberapa syarat penting dan langkah yang harus dipahami.
Artikel ini menyajikan panduan lengkap cara beralih BPJS Mandiri ke BPJS Gratis, termasuk syarat terbaru, tips agar cepat disetujui, fasilitas layanan PBI, hingga kesalahan umum yang sering membuat proses pengajuan gagal.
Apa Itu BPJS Gratis (PBI)?
BPJS Gratis atau disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI), adalah program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu sesuai data resmi pemerintah.
Peserta PBI tidak membayar iuran karena semuanya ditanggung APBN/APBD.
Penerima BPJS PBI otomatis masuk dalam kelas rawat inap standar (KRIS) yang berlaku nasional.
Meski gratis, fasilitas yang diberikan tetap komprehensif dan mencakup berbagai kebutuhan medis dasar maupun lanjutan.
BACA JUGA:Pasar Pagi dan Drajat Kantongi SNI, Perumda: Pembenahan Infrastruktur Berjalan
BACA JUGA:LBH PUI Desak JPU Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kekerasan Seksual Santriwati di Bale Bandung
Syarat Utama untuk Beralih dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis
Agar pengajuan berhasil, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria penting berikut:
1. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)