Pasar Pagi dan Drajat Kantongi SNI, Perumda: Pembenahan Infrastruktur Berjalan
PKL di depan PPH Harjamukti, Selasa siang (25/11/2025). Rencananya, mereka akan ditertibkan. Lokasi baru masih dilakukan kajian.-Ade Gustiana-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon merinci sejumlah langkah pembenahan yang sudah dan sedang berjalan. Termasuk soal infrastruktur pasar, penataan PKL, hingga inovasi layanan.
Program paling menonjol tahun ini adalah peningkatan standar dua pasar besar kota. Pasar Pagi dan Pasar Drajat kini berstatus pasar berstandar nasional. SNI dari Kementerian Perdagangan.
Pasar Pagi menerima sertifikatnya dua pekan lalu di Bandung. Pasar Drajat menyusul Kamis, 27 November 2025, dan akan diterima langsung oleh Walikota Effendi Edo.
Status SNI tidak datang tiba-tiba. Ada daftar panjang fasilitas yang harus dipenuhi. Ruang menyusui. Ruang kesehatan. Ruang serbaguna. Akses difabel. Pengelolaan sampah. Zoning komoditas. Kelayakan sanitasi. Hingga uji laboratorium air untuk pedagang. Keduanya memperoleh nilai mutu satu. Peringkat tertinggi dalam penilaian Kementerian Perindustrian.
BACA JUGA:LBH PUI Desak JPU Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kekerasan Seksual Santriwati di Bale Bandung
Plt Direktur Utama PD Pasar Berintan Kota Cirebon Winda Meliyana SM menilai dua pasar itu menjadi bukti bahwa pembenahan infrastruktur berjalan. Bahwa ada perbaikan nyata bagi pedagang maupun pengunjung. Bahwa arah pembenahan tidak diam.
Isu Pusat Perdagangan Harjamukti (PPH) menjadi salah satu kritik Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon. Namun Perumda menegaskan satu hal penting: PPH bukan dalam kewenangan mereka. Belum ada serah terima. Kewenangan penuh --fisik maupun administratif-- masih berada pada Koperasi Pasar (Kopas) Bina Karya hingga tahun 2032.
Akibatnya jelas. Perumda tidak boleh memperbaiki bangunan. Tidak bisa membenahi instalasi listrik. Tidak dapat menangani banjir. Tidak punya ruang untuk perbaikan fisik apa pun. Kewenangan mereka di PPH hanya sebatas kebersihan dan keamanan.
"Tidak lebih," jelas Winda kepada Radar Cirebon, Selasa (25/11/2025).
BACA JUGA:Desa Sinarancang Satu-satunya Desa Rawan Pangan di Kabupaten Cirebon Tahun 2025, Ini yang Jadi Pemicunya
Penjelasan ini sebelumnya juga disampaikan dalam kunjungan Komisi II DPRD ke tiga pasar, termasuk PPH. Kondisi bangunan memang memprihatinkan. Tetapi batas kewenangan membuat Perumda tidak bisa masuk lebih jauh. Komunikasi dengan Kopas pun masih tersendat, dan Perumda berharap dukungan DPRD dan Walikota untuk membangun jalur komunikasi yang lebih terbuka.
Kritik tentang menjamurnya PKL juga dijawab. Perumda Pasar sudah menyelesaikan pendataan PKL. Dari depan pasar PPH sampai simpang Kanggraksan–Kalitanjung. Termasuk area belakang bekas Pasar Kalitanjung. Koordinasi dengan Satpol PP sudah dilakukan.
Namun relokasi tidak bisa dilakukan sepihak. Area yang ideal untuk menampung PKL ada di area pasar. Tetapi area dalam pasar masih menjadi wilayah Kopas. Perumda tidak bisa menggeser pedagang ke wilayah yang bukan kewenangannya. Jika dipaksakan, justru menimbulkan masalah baru. Karena itu kajian relokasi masih berjalan.
"Perencanaan fisik, pembiayaan, dan teknis penempatan harus jelas," ucap Winda.
BACA JUGA:APBD Jabar 2026 Rp30,1 Triliun, Ternyata Ini Alasan KDM Prioritaskan Pembangunan RS Baru di Indramayu
Winda mengatakan, sejumlah program peningkatan kunjungan sudah dijalankan. Salah satunya surat edaran Walikota untuk belanja di pasar tradisional. Edaran ini menyasar instansi pemerintah, instansi vertikal, perhotelan, dan restoran agar mengambil komitmen berbelanja di pasar rakyat.
Modernisasi juga menjadi fokus. Perumda menyiapkan sistem e-payment untuk seluruh pasar. Mulai pembayaran retribusi hingga transaksi jual beli. Dua pasar, Kramat dan Balong, menjadi pilot project. QRIS disiapkan bekerja sama dengan Bank BJB. Beberapa pedagang di Pasar Drajat bahkan sudah menggunakannya.
Hambatan tetap ada. Banyak pedagang belum terbiasa dengan sistem digital. Beberapa tidak memiliki rekening. Ada yang menolak karena terbiasa menyimpan uang tunai, terutama uang lecek yang enggan disimpan lama-lama.
Namun edukasi terus dilakukan. Perubahan kebiasaan perlu waktu. Perumda menyebut proses ini sebagai pekerjaan panjang, tapi pasti.
BACA JUGA:Alasan Warga Jalan Ampera Cirebon Datangi Rumah KDM: Desak Pemprov Jabar Buktikan dan Cabut Blokir
Perumda mematok fokus baru tahun depan: optimalisasi pendapatan. Kuncinya digital. Sistem e-payment akan menjadi pusat pengawasan pendapatan. Setiap transaksi terekam real time. Setiap divisi dapat memantau sesuai tugasnya. Tidak lagi ada selisih data penerimaan. (ade)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


