Kasus Korupsi PDAM Tirta Giri Nata Cirebon: Jaksa Terima Tersangka AL dan Barang Bukti Kerugian Rp3,7 Miliar

Jumat 28-11-2025,10:38 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Tatang Rusmanta

Memasuki tahap penuntutan, JPU kembali menetapkan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cirebon. 

Selain itu, jaksa juga mengamankan 43 dokumen dan uang tunai Rp88.373.000 yang disita dari rekening tersangka sebagai bagian dari barang bukti.

Kategori :