Memasuki tahap penuntutan, JPU kembali menetapkan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cirebon.
Selain itu, jaksa juga mengamankan 43 dokumen dan uang tunai Rp88.373.000 yang disita dari rekening tersangka sebagai bagian dari barang bukti.
Memasuki tahap penuntutan, JPU kembali menetapkan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cirebon.
Selain itu, jaksa juga mengamankan 43 dokumen dan uang tunai Rp88.373.000 yang disita dari rekening tersangka sebagai bagian dari barang bukti.