CIREBON, RADARCIREBON.COM – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (Formasi) Cirebon sambut baik atas keberanian Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
Dia dan jajarannya berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar.
Menurut Ketua Formasi Cirebon, Muslimin mengatakan, keberanian Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni merupakan tindakan penting dalam memberantas mafia BBM Bersubsidi yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Kami apresiasi Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, berantas habis mafia solar ilegal di Cirebon Timur,” katanya didampingi sekjen Formasi Cirebon Indra Budi Lesmana, Sabtu 29 November 2025.
BACA JUGA:Geger! Polresta Cirebon Ungkap 24 Kasus, Ada Pembunuhan hingga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BACA JUGA:Kumpul di Bukit Cinta! KNPI Kabupaten Cirebon Bongkar Arah Baru Gerakan Pemuda
Muslimin menambahkan, Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM Bersubsidi tersebut rencananya akan dikirim ke Pelabuhan Cirebon untuk diperjualbelikan dengan harga nonsubsidi.
Padahal, program subsidi BBM jenis solar disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat serta menjaga kelancaran roda perekonomian, terutama sektor yang bergantung pada bahan bakar tersebut.
Formasi Cirebon juga mendesak aparat kepolisian agar tidak hanya berhenti pada para pelaku lapangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami meminta agar jaringan mafia besar hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat di balik praktik penyalahgunaan ini turut dibongkar tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Perlu diketahui, jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana selama beberapa waktu terakhir di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 31 tersangka dari berbagai jenis kejahatan, termasuk praktik ilegal penjualan solar bersubsidi dengan harga nonsubsidi.
Salah satu kasus menonjol adalah terbongkarnya jaringan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Pelaku diketahui membeli solar subsidi dari SPBU di wilayah Brebes, Jawa Tengah, kemudian menjualnya kembali dengan harga nonsubsidi di kawasan Pelabuhan Cirebon.