Kantongi Sertifikat SNI Baru, DAIKIN Siap Dorong Pertumbuhan Industri Berbasis Mutu

Senin 01-12-2025,14:39 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) baru, PT Daikin Industries Indonesia (DIID) menyatakan kesiapan lebih bersinergi dengan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berbasis mutu di Indonesia.

Hal ini disampaikan Boonthavee Khamhaeng selaku Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia pada seremoni sederhana serah terima sertifikat SNI baru di kantornya di Cikarang (25/11).

Diterbitkan sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2025, SNI baru yang diterima DAIKIN ini menjadi pembaruan dari sertifikat SNI yang dimilikinya dari tahun 2024.

Keberadaannya sesuai dengan semangat pemerintah dalam memberikan jaminan kualitas dan keselamatan penggunaan dengan pembaruan standar yang mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.  

BACA JUGA:PKL Sukalila -Kalibaru Siap Direlokasi ke PGC, Penertiban Dilakukan Pertengahan Desember

“Memiliki sertifikat yang menjadi standar jaminan pada kualitas dan keamanan produk bagi konsumen ini, menjadi wujud nyata langkah sinergi DAIKIN dengan pemerintah bagi bertumbuhnya daya saing industri dalam negeri yang dibangun dengan perhatian pada kualitas yang berkelanjutan,” ujar Boonthavee Khamhaeng. Sertifikat SNI baru yang diterima oleh DAIKIN sendiri, menurutnya lagi, meliputi seluruh model dan ragam kapasitas pendinginan AC Nusantara Prestige sebagai seri perdana AC hunian DAIKIN buatan Indonesia.

Lebih lanjut dikatakannya, keberhasilan dalam mendapatkan SNI baru ini tak lepas dari upaya perusahaan dalam menjaga kualitas pada setiap aspek produksi AC terbaru DAIKIN ini.

Hal yang dicapai melalui terapan standar DAIKIN pada seluruh fasilitas produksinya di dunia dengan memberi perhatian dan kepatuhan pada berbagai aspek sesuai peraturan yang berlaku dalam negeri.

Komitmen besar pada kualitas berpadu bekal fitur yang dibuat sesuai dengan tantangan penggunaan AC di Indonesia inilah, menurut Budi Mulia selaku direktur PT Daikin Industries Indonesia, menjadi hal yang membuat AC Nusantara Prestige menuai tanggapan positif dari masyarakat sejak peluncurannya pada Juni 2025 lalu.

BACA JUGA:Dr Catur Resmi Menjabat Ketua IDI Kabupaten Cirebon

“Harapan kami, dengan adanya SNI baru ini AC DAIKIN Nusantara Prestige yang dibuat di Indonesia akan semakin menjadi pilihan utama. Tak hanya bagi konsumen, namun juga bagi sektor pemerintahan,” ujar Budi Mulia.

Hadir dan bertindak sebagai perwakilan Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian yang menyerahkan sertifikat SNI baru bagi DAIKIN ini, Tri Ligayanti selaku Kepala Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standarisasi Industri (P4SI). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sambutan mewakili kepala BSKJI Emmy Suryandari.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen DAIKIN dalam memenuhi wajib SNI. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi DAIKIN dalam pertumbuhannya, sekaligus pula menjadi pendorong bagi bertumbuhnya daya saing industri Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis mutu,” ujar Tri Ligayanti

Turut hadir dalam acara ini, Budi Utomo selaku Direktur Layanan Industri PT SUCOFINDO beserta jajarannya. PT SUCOFINDO sendiri bertindak sebagai lembaga inspeksi, pengujian, dan sertifikasi (TIC) terpercaya dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

BACA JUGA:Zone Billiard & Gaming Hadir di Kedawung dengan Konsep Zero Judi, Alkohol, dan Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Budi Utomo pun menyatakan apresiasi atas pencapaian SNI baru bagi DAIKIN ini. Sekaligus pula, menyampaikan harapan akan keberadaan sertifikat ini dapat menjadi penyokong DAIKIN dalam meningkatkan citra positif yang tak hanya bagi produk namun pula citra perusahaan di Indonesia ke depan.

Kategori :