Daftar Lengkap Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru 2025, dari Infeksi hingga Gangguan Mental

Selasa 02-12-2025,09:28 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

• Pengobatan penyakit gusi

• Penanganan infeksi gigi

• Cabut gigi non-komplek

Meski demikian, layanan estetika seperti behel dan veneer tidak termasuk dalam cakupan.

Kesimpulan

Cakupan BPJS Kesehatan sangat luas, mulai dari penyakit infeksi, gangguan kronis, mental, hingga layanan ibu dan anak.

Dengan memahami daftar penyakit yang ditanggung, masyarakat dapat lebih optimal memanfaatkan fasilitas JKN-KIS.

Pastikan selalu mengikuti prosedur rujukan dan berobat di fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Program ini hadir untuk memberikan akses kesehatan yang lebih mudah, murah, dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Kategori :