Sementara itu, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan, membenarkan pihaknya telah memberikan surat teguran kepada para pedagang. Namun ia menegaskan bahwa urusan sewa bukan kewenangan Satpol PP.
“Kami hanya menjalankan tugas dan sudah memberikan surat teguran. Terkait sewa, kami tidak tahu,” ujarnya.
Hingga kini, para pedagang masih berharap adanya kejelasan dari PD Pembangunan mengenai status sewa kios dan rencana relokasi, agar mereka dapat melanjutkan usaha tanpa keresahan.