Sewa Kios Rp50 Juta, PKL Sukalila Cirebon Tersentak Surat Teguran Satpol PP
Pedagang bunga di kawasan Kalibaru, mengaku kecewa setelah menerima surat teguran dari Satpol PP Kota Cirebon. -Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Para pedagang yang berjualan di bantaran Sungai Sukalila, khususnya penjual bunga di kawasan Kalibaru, menyuarakan kekecewaan setelah menerima surat teguran dari Satpol PP Kota Cirebon.
Para pedagang merasa dirugikan karena selama ini mereka telah menyewa kios secara resmi melalui PD Pembangunan dengan biaya puluhan juta rupiah per tahun.
Setiap kios disewa dengan tarif antara Rp13 juta hingga Rp50 juta, bergantung pada ukuran dan lokasi. Cepi, salah satu pedagang karangan bunga, mengungkapkan bahwa para pedagang telah membayar sewa secara rutin setiap tahun.
“Nilainya tidak kecil. Ada yang Rp12 juta, Rp20 juta lebih, bahkan sampai Rp50 juta per tahun,” ujarnya kepada Radar Cirebon.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Cirebon Tertibkan PKL Kali Sukalila, KNPI: Kami Dukung Penuh
BACA JUGA:PKL Sukalila -Kalibaru Siap Direlokasi ke PGC, Penertiban Dilakukan Pertengahan Desember
Para pedagang juga mengaku sudah nyaman berjualan di lokasi tersebut dan memiliki pelanggan tetap.
Mereka khawatir jika direlokasi, usaha yang telah dibangun bertahun-tahun harus dimulai dari awal. Karena itu, mereka berharap tidak dipindahkan tanpa kejelasan.
Kekecewaan semakin besar karena PD Pembangunan dinilai tidak memberikan informasi maupun penjelasan terkait rencana penertiban. Cepi mengatakan pihaknya kesulitan mencari kejelasan dari instansi tersebut.
“Terakhir kami bayar sewa pada Februari 2024 langsung ke kantor PD Pembangunan. Saat ada penggusuran seperti ini, tidak ada pemberitahuan,” ungkapnya.
BACA JUGA:4 Hari Terisolasi Tanpa Sinyal: Kisah Rombongan Pejabat Kuningan Terjebak saat Bencana Aceh
BACA JUGA:Joey Pelupessy Selangkah Lagi, Akankah Persib Melakukan Opsi Cerdas di Bursa Transfer Paruh Musim?
Jika relokasi tetap dilakukan, pedagang meminta lokasi pengganti memiliki kios yang cukup luas. Usaha karangan bunga membutuhkan ruang yang besar untuk produksi dan display.
Jika kios baru terlalu sempit, mereka mempertimbangkan mencari tempat sendiri di luar fasilitas pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


