Sewa Kios Rp50 Juta, PKL Sukalila Cirebon Tersentak Surat Teguran Satpol PP
Pedagang bunga di kawasan Kalibaru, mengaku kecewa setelah menerima surat teguran dari Satpol PP Kota Cirebon. -Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
“Kalau kiosnya seperti toko kelontong, kami lebih baik cari tempat lain. Kami masih mempertimbangkan dan belum mengecek lokasi relokasi,” tambah Cepi.
Sementara itu, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan, membenarkan pihaknya telah memberikan surat teguran kepada para pedagang. Namun ia menegaskan bahwa urusan sewa bukan kewenangan Satpol PP.
“Kami hanya menjalankan tugas dan sudah memberikan surat teguran. Terkait sewa, kami tidak tahu,” ujarnya.
Hingga kini, para pedagang masih berharap adanya kejelasan dari PD Pembangunan mengenai status sewa kios dan rencana relokasi, agar mereka dapat melanjutkan usaha tanpa keresahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


