CIREBON, RADARCIREBON.COM -Persoalan sosial di Kota Cirebon dari tahun ke tajun semakin komplek. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT), seperti manusia geribak, pengemis, hingga tuna wisma semakin banyak beredar di Kota Cirebon.
Untuk menyelesaikan persoalan sosial ini, Satuan Polisi pamong Praja melakukan razia PGOT di Kota Cirebon, bahkan terjaring 3 orang PGOT yang kondisinya memprihatinkan, termasuk ada yang menderita sakit.
Pantauan Radar Cirebon, Mobil Satpol PP yang khusus mengangkut PGOT terlihat mendatangi dinsos, begitu juga 3 orang PGOT diturunkan dari mobil dan diajak masuk ke dinas sosial.
Kasatpol PP, Edi Siswoyo kepada radar Cirebon menjelaskan, Satpol PP melakukan razia kepada PGOT karena mereka dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban (Trantib).
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Cirebon, 1 Pengendara Motor Meninggal Dunia
Dari razia itu, kata Edi Siswoyo, PGOT gelandangan mereka ada yang mengalami sakit, bahkan mereka yang sakit kemarin itu sakit dibawa ke dinsos, oleh Dinsos selanjutnya dibawa ke rumah sakit.
Setelah itu, kata Edi, oleh Dinsos akan dilakukan pembinaan, apakah dipulangkan ke daerahnya atau didata lagi oleh Disdukcapil terkait identitas supaya kesehatan bisa dicover.
“Razia PGOT itu rutin dan itu tergantung pengaduan masyarakat tentang PGOT yang sakit dan mengganggu trantibum,” ujarnya.
Kalau mereka sudah sembuh, kata Edi, akan di cek lagi kependudukan. Edi tidak menampik Semakin kesini semakin banyak PGOT khususnya hari Jumat berkah, disinilah perlunya ada peran dinsos, kecuali trantibum satpol PP yang bergerak.
BACA JUGA:Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Doa Bersama Istighosah Qubro, Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat
“Orang gila, gelandangan peran Dinsos bagaimana, termasuk semakin banyak manusia gerobak,” terangnya.
Kepala Dinas Sosial, Santi Rahayu MSi menjelaskan untuk PGOT sebenarnya kalau mengalami sakit penanganannya oleh dinas kesehatan, dinsos akan membantu setelah yang bersangkutan sudah dinyatakan sehat.
“Kalau PGOT sakit itu ranahnya dinkes, kalau sudah sembuh baru ranahnya dinsos,” kata Santi
Santi menjelaskan, PGOT ini kalau sudah sembuh akan dilakukan perekaman di Disdukcapil, kalau hasil perekaman diketahui sudah memiliki riwayat pernah direkam administrasi kependudukan mulai dari sidik jari hingga iris mata, kalau memang terekam maka akan dimebalikan ke daerah asalnya, tapi kalau belum pernah melakukan perekaman maka akan dicatat sebagai warga kota Cirebon.
Namun demikian, menurut Santi, PGOT ini kadangkala ada orang yang ingin merawatnya, seperti beberapa kali ada pihak swasta dari majalengka konsen merawat PGOT ini. Selama di Majalengka, mereka dirawat dengan baik.
“Orang yang merawatnya kadang kesini, menanyakan apakah ada PGOT dan mempersilahkan untuk dikirim ke Majalengka,” pungkasnya. (abd)
BACA JUGA:Panen Jagung Polresta Cirebon, Bukti Nyata Dukungan Terhadap Swasembada Pangan Nasional