Kontraktor Proyek Trotoar Jalan Kartini Cirebon Ditegur DPUTR: Pohon Harus Diganti

Kamis 04-12-2025,14:56 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta

Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah melakukan penyesuaian nilai pembayaran. Artinya, pembayaran proyek akan disesuaikan dengan kualitas dan jenis pohon yang benar-benar dipasang di lapangan, bukan dengan harga spesifikasi awal yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Ramalan Shio 2026 Keuangan: Siapa yang Paling Cuan dan Siapa Harus Hemat di Tahun Kuda Api?

BACA JUGA:Ramalan Shio 2026 Keuangan: 5 Shio Paling Cuan di Tahun Kuda Api, Naga, Monyet, Kelinci, Ular, Babi Beruntung?

“Salah satu opsi yang kami siapkan adalah penyesuaian pembayaran. Saya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan mengajukan perubahan harga berdasarkan kondisi pohon yang terpasang. Jadi tidak semua langsung disesuaikan dengan harga tertinggi,” tegas Totong.

Meski muncul persoalan terkait penanaman pohon, secara keseluruhan progres pembangunan trotoar Jalan Kartini telah mencapai sekitar 80 persen. Artinya, sebagian besar pekerjaan fisik telah selesai, dan hanya tersisa beberapa pengerjaan akhir.

Menurut Totong, sisa pekerjaan sekitar 20 persen itu meliputi pemasangan granit dengan luas sekitar 140 meter persegi, penempatan box planter yang akan menjadi elemen estetika sekaligus pelindung pohon, serta proses finishing pada canstein atau pengecatan batas trotoar. 

Semua pekerjaan ini diperkirakan membutuhkan waktu tambahan untuk dirampungkan dengan baik.

“Saat ini progresnya sudah 80 persen. Yang tersisa termasuk pemasangan granit, pemasangan box planter, serta pengecatan canstein sebagai sentuhan akhir,” terangnya.

Namun, tambahan waktu tersebut bukan tanpa alasan. DPUTR mengakui adanya kebutuhan pekerjaan ekstra berupa pembenahan utilitas di sepanjang jalur trotoar. 

Beberapa utilitas bawah tanah harus dibenahi agar tidak mengganggu fungsi trotoar setelah proyek selesai. Inilah yang membuat pelaksana proyek mengajukan kompensasi waktu.

Sebagai tindak lanjut, DPUTR menyetujui addendum kontrak yang memperpanjang masa pengerjaan proyek. Semula, kontrak proyek trotoar Jalan Kartini dijadwalkan selesai pada 14 Desember 2025. 

Namun, dengan adanya tambahan pekerjaan utilitas, masa pengerjaan kini diperpanjang hingga 24 Desember 2025.

“Sesuai addendum, kontrak yang tadinya berakhir 14 Desember diperpanjang sampai 24 Desember 2025. Penambahan waktu ini diberikan sebagai kompensasi atas pembenahan utilitas yang harus dilakukan,” jelas Totong.

Dengan adanya teguran dan evaluasi ini, DPUTR berharap kualitas trotoar di Jalan Kartini dapat benar-benar sesuai standar. 

Selain menjadi fasilitas bagi pejalan kaki, trotoar tersebut diharapkan dapat meningkatkan wajah kota dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, semua elemen mulai dari material granit hingga pohon peneduh harus memenuhi ketentuan teknis.

Proyek trotoar Jalan Kartini sendiri merupakan salah satu proyek prioritas pemerintah daerah dalam mempercantik ruang publik Kota Cirebon. 

Kategori :