“Secara struktur, Koperasi Merah Putih sudah terbentuk. Di Kebon Baru, hari ini resmi diluncurkan dengan 150 anggota. Beberapa kebutuhan pokok masyarakat sudah mulai diorder dari koperasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun di Bandung: 7 Tempat Glamping Terbaik Lengkap dengan Harga
BACA JUGA:Ramalan Shio Kambing 2026: Tahun Panen setelah Kerja Keras dan Tekanan Berat, Benarkah?
Sejak Oktober 2025, setiap kelurahan diwajibkan memiliki minimal satu gerai KKMP yang menyediakan sembako.
“Untuk sementara, kantor Koperasi Merah Putih masih berinduk di kantor kelurahan masing-masing,” tambah Iing.
Akan Dibangun Pusat Kegiatan KMP di Cirebon
Secara nasional, pemerintah menyiapkan pembangunan pusat kegiatan Koperasi Merah Putih sesuai Inpres 17 Tahun 2025. Setiap kota/kabupaten akan memiliki kawasan koperasi terpadu dengan kebutuhan lahan minimal 1.000 meter persegi.
Di Kota Cirebon, pembangunan perdana sedang berjalan di Kelurahan Larangan dengan dukungan PT Agrinas.
Kelak, kawasan itu akan dilengkapi enam jenis gerai, meliputi:
• Gerai sembako
• Apotek
• Klinik
• Pergudangan
• Gerai simpan pinjam
• Berbagai layanan koperasi lainnya
Untuk permodalan, platform awal yang disiapkan mencapai Rp3 miliar dari bank-bank Himbara. Namun, gerai KKMP Kebon Baru saat ini masih bergerak dengan iuran anggota sebagai modal awal.