Pembunuh Kuwu Gintung Tengah Masih Diburu

Selasa 13-05-2014,10:38 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Sori Saptori (36) selaku Kuwu Gintung Tengah, masih terus diselidiki pihak kepolisian. Bahkan, polisi kini memburu Santi (30) janda beranak tiga yang diduga sebagai pelaku utama kasus pembunuhan tersebut. Wanita asal Desa Junjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cirebon Kota. Kemarin (12/5), polisi merilis foto wajah pelaku kepada Radar Cirebon. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Hidayatullah ditemui Radar Cirebon di ruang kerjanya mengatakan, Santi diketahui merupakan orang terakhir yang bersama korban di Kamar 119, Hotel Patra Jasa, Sabtu (8/2) lalu. “Kita sudah lakukan upaya pemanggilan beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak pernah datang. Dan saat akan kita jemput kerumahnya, yang bersangkutan sudah tidak berada ditempat atau kabur,” ungkapnya. Dijelaskan Kasat, menurut keterangan beberapa saksi, korban dan Santi mempunyai hubungan special. “Santi merupakan mantan TKW yang sebelumnya pernah bekerja di Taiwan, secepatnya kita akan kirimkan surat pencekalannya ke imigrasi. Korban antara Santi diduga mempunya jalinan asmara,” jelasnya. Masih menurutnya, hasil otopsi dan visum ternyata di dalam tubuh korban ditemukan racun jenis Sianida pada bagian pencernaannya. Diduga, pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun tersebut kedalam minuman keras yang dikonsumsi sang kuwu. “Racun ini bentuknya bubuk, jika dicampurkan, maka tidak akan berasa atau berbau. Kita juga sedang pelajari dari mana pelaku mendapatkan racun itu,” tuturnya. Diberitakan sebelumnya, karyawan Hotel Patra Jasa di Jl Tuparev, Kabupaten Cirebon dikejutkan gegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang didiketahui bernama Sori Saptori (36) selaku kuwu Gintung Tengah di Kamar nomor 119, Sabtu (8/2) lalu. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait