Kepala Desa Tegalsari, Hendi Kuswanto, membenarkan bahwa Yayah adalah warganya.
BACA JUGA:Minta Restu Bupati Imron, Paku Wetan Siap Bawa Cirebon Timur Jadi Pusat Kuliner dan Wisata Baru
Ia mengetahui kabar kematian tersebut melalui media sosial sebelum memastikan langsung ke rumah keluarga.
Hendi menambahkan, keberangkatan Yayah ke Mesir diduga tidak melalui jalur resmi.
“Tidak ada dokumen keberangkatan di desa. Diduga korban berangkat sebagai PMI secara ilegal,” ujarnya.
Pemerintah desa bersama keluarga kini berharap pemerintah pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri dan BP2MI, segera turun tangan untuk memulangkan jenazah serta mengawal proses hukum terhadap pelaku di Mesir.
Hingga saat ini, keluarga masih menunggu informasi lanjutan dari KBRI terkait proses autopsi, penyidikan, dan kepastian pemulangan jenazah ke Indonesia.