Sejak Januari hingga pertengahan Desember 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah menangani 467 kasus barang tertinggal.
Barang-barang yang berhasil diamankan sangat beragam, mulai dari laptop, tablet, koper, dompet, dokumen penting, uang tunai, ponsel, hingga perhiasan emas.
Total estimasi nilai barang yang dikembalikan mencapai Rp 882 juta dan seluruhnya telah diserahkan kembali kepada pemilik masing-masing.
“Tidak hanya respon cepat, integritas yang tinggi juga wajib dimilki oleh para petugas KAI di lapangan."
"Berkat integritas dan kesigapan para petugas, barang yang tertinggal di kereta dapat ditemukan dan kembali ke tangan pemilik dengan utuh,” pungkasnya. (*)