Jaringan ini terungkap pasca pengungkapan kasus penyelundupan 2,3 kilogram heroin.
Pengungkapan tersebut dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno Hatta, Tangerang.
Diketahui bahwa Dewi Astutik adalah hasil rekrutmen jaringan perdagangan di Asia, Afrika.
"Dewi adalah DPO (daftar pencarian orang) dari Korea Selatan," kata Komjen Suyudi Ario Seto, dikutip dari Antara pada Rabu, 17, Desember 2025.
BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Jatibarang Diawasi Ketat, Hampir 90 Persen Terealisasi
Upaya Pemberantasan Penyelundupan Narkoba
Baru-baru inni, BNN melalui Deputi Bidang Pemberantasan mengukuhkan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia.
Kerjasama ini, terkait dengan upaya pencegahan dan pengungkapan peredaran narkotika dan prekursor narkotika melalui pemeriksaan keamanan kargo dan pos yang diangkut pesawat terbang.
Kerjasama tersebut resmi ditandatangani oleh Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo dan Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Kemanan Kargo dan Pos Indonesia, Ibrahim Sahib.
BACA JUGA:Prestasi BNN Akhir 2025: Dari Penangkapan Dewi Astutik hingga Operasi Narkoba Kampung Ambon
Melalui kerjasama ini, BNN dan Pemeriksa Keamanan Kargo sepakat untuk meningkatkan aspek pengawasan dan deteksi dini terhadap barang kiriman yang terindikasi mengandung narkotika dan prekursor narkotika.
Bila nantinya ditemukan barang yang mencurigakan, telah disusun standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaporan cepat dan koordinasi langsung kepada aparat penegak hukum.
Adanya kerjasama ini, tentu akan meningkatkan kecepatan penanganan sekaligus pengetatan pengamanan di pengiriman barang kargo.