"Saya menegaskan bahwa keberhasilan implementasi manajemen Talenta tidak hanya menjadi tanggung jawab BKPSDM saja, tetapi membutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh perangkat daerah," pesan Eman.
Bupati Eman berharap dengan di-launching-nya implementasi manajemen Talenta ini akan terbangun ekosistem pengelolaan SDM yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan serta mampu mencetak calon-calon pemimpin birokrasi yang unggul di masa depan.
Bupati ingin memastikan, setiap proses pengembangan karir ASN dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, dan rekam jejak, bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan subjektif.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah untuk mendukung penuh dan memastikan keberhasilan implementasi sistem ini."
"Jadikan manajemen talenta sebagai fondasi kuat dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu membawaKabupaten Majalengka menuju visi Majalengka Langkung SAE," tukas Eman.
Ditempat yang sama, Kepala BKN Republik Indonesia, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH mengapresiasi BKPSDM kabupaten Majalengka yang melakukan implementasi sistem ini.
Menurutnya, pengangkatan dan pemberhentian pejabat itu rumit. Hal itu dirasakan kepala BKN saat tiga kali menjadi Pj Gubernur.
BACA JUGA:Event Boxing–Kickboxing Jogol Kuningan Cup 2025 Sukses Sedot Antusias Atlet dan Penonton
Kehadiran program inovatif BKPSDM kabupaten tentu untuk menjadi lebih efisien. Pasalnya program ini menjadi tolak ukur yang objektif.
Menurut Zudan, ASN itu dapat dinilai melalui kluster klasifikasi kinerja dan potensi pegawai. ASN memiliki tiga karakter, yakni rising star, mediocre dan deadwood.
Dirinya telah melakukan banyak pemetaan. Seperti ASN rising star itu cukup banyak atau memiliki kinerja baik, potensial dan memiliki resistensi tinggi serta ambisi tinggi dalam memberikan pelayanan publik.
Namun ada juga ASN yang mediocre yang dikategorikan dalam kelompok biasa biasa saja. Mampu berkinerja namun tidak membuat masalah.
"Yang membuat repot itu ya ASN deadwood. Kategori ini yaitu ASN yang enggak berkinerja, tetapi banyak masalah. Ini yang bikin repot Pak Bupati. Belum lagi ini (ASN) titipannya anggota dewan, tokoh masyarakat dan lainnya."
"Ini yang harus kita bina. Hadirnya program ini sangat bermanfaat bagi ASN di kabupaten Majalengka," tegas Zudan.
Zudan menambahkan, BPSDM dapat memberitahu terkait kinerja ASN, disamping membuat kontrak kinerja dalam waktu enam bulan.
Ketika kinerjanya tidak tercapai, maka bersedia mengundurkan diri. Sehingga yang membuat dia (ASN) berhenti itu adalah dari kinerjanya.