Heboh Klaim Pembelian Lahan Pemda Cirebon Rp500 Juta, Kelompok Tani Mukti Ambil Langkah Hukum

Selasa 23-12-2025,04:01 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ketua Kelompok Tani Mukti Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon resmi memberikan kuasa kepada Firma Hukum Sandekala Trimurti. 

Langkah tersebut diambil menyusul adanya intervensi dari oknum petani yang mengklaim telah membeli lahan garapan milik Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan nilai mencapai Rp500 juta. 

Bagi kelompok tani, klaim sepihak itu dinilai meresahkan dan menghambat aktivitas pertanian yang sah.

Kuasa hukum Kelompok Tani Mukti, Zeki Mulyadi SH menjelaskan, kliennya memiliki dasar hukum yang jelas. 

BACA JUGA:Perkuat Bisnis Jelang 2026, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Tiga Produk Unggulan untuk Korporasi

BACA JUGA:Cuaca Berubah Cepat! Siklon 09S Menguat, Banten dan Jabar Berpotensi Hujan Lebat

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor Urut 0311 untuk masa garap tahun 2026 atas nama Waryono, warga Dusun Sumyang, RT 009 RW 002 Desa Susukan.

“Klien kami telah memenuhi seluruh prosedur resmi, mulai dari penerbitan SKRD hingga pembayaran retribusi kepada Pemda,” ujar Zeki.

Bahkan, dalam SKRD tersebut disebutkan, lahan yang disewa berada di Blok Nyinem, Desa Susukan, dengan luas mencapai 100 ribu meter persegi. 

Masa garap ditetapkan sejak 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, dengan tarif retribusi Rp914 per meter persegi.

Total retribusi yang harus dibayarkan sebesar Rp91.400.000. Pembayaran tersebut telah disetorkan melalui rekening 0096272227100 resmi Bendahara Penerimaan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon di Bank BJB, sesuai surat perintah pembayaran yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr H Deni Nurcahya ST MSi.

"Pembayaran dilakukan sesuai arahan dinas dan sudah dilaksanakan secara sah," tegas Zeki.

Namun di tengah proses yang telah sesuai aturan tersebut, muncul pihak lain yang mengklaim telah membeli lahan milik Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan nilai fantastis. 

BACA JUGA:Cari Tempat Tahun Baruan di Cirebon? Grage Grand Hotel Punya Konsep Paling Seru, Cek Harga Tiketnya!

BACA JUGA:Saat di Buntet Cirebon, Gus Yahya Sampaikan Hal ini Terkait Polemik Internal PBNU

Kategori :